Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Tampilkan postingan dengan label Tahnik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tahnik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Agustus 2011

Imunisasi, Yakin itu yang terbaik buat anak?

Awalnya sy tidak percaya, tapi setelah membaca berbagai buku dan artikel di internet, sy yakin tentang ketidakhalalan imunisasi. Hingga akhirnya sy "SAY NO TO IMUNISASI". Lila sempat mendapat 3 imunisasi di awal2 setelah dia lahir, sebelum sy dpt informasi ini. Tapi Ibra tidak sama sekali. Sy dan istri sepakat untuk menggunakan Madu, Bunga Rosella dan herba lainnya untuk menjaga kesehatan tubuh anak-anak.

Vaksin dan Imunisasi yang selama ini diberikan kepada anak – anak kita 100% mengandung zat haram. Tidak hanya sampai disitu, vaksin juga sangat berbahaya bagi kesehatan anak – anak karena campurannya menggunakan zat – zat kimia yang berbahaya buat tubuh seperti; mercury, thimerosol, dll.

Dalam sebuah acara di Metro TV yakni acara Oprah Winfrey pernah menghadirkan para orang tua yang anaknya pernah vaksin. Para orang tua itu membawa anak – anaknya dan mereka mengatakan bahwa setelah anak – anak kami divaksin kemudian anak kami menderita penyakit autis. Masya Allah……..

Bapak/Ibu sekalian,
Dibawah ini ada artikel berupa data – data tentang keharaman vaksinasi yang diambil dari berbagai macam sumber. Semoga data ini menjadi bahan pertimbangan sekaligus dalil penguat untuk tidak lagi menggunakan vaksin.

Vaksin adalah sebuah senyawa antigen yang berfungsi untuk meningkatkan imunitas atau sistem kekebalan pada tubuh terhadap virus. Terbuat dari virus yang telah dilemahkan dengan menggunakan bahan tambahan seperti formaldehid, dan thymerosal. Jenis vaksinasi yang ada antara lain vaksin hepatitis, polio, rubella, BCG, DPT, Measles Mumps Rubella (MMR). Di Indonesia sendiri praktik vaksinasi yang dilakukan terutama pada bayi dan balita adalah hepatitis B, BCG, Polio, dan DPT.

Penggunaan janin bayi yang sengaja digugurkan ini bukan merupakan suat hal yang dirahasiakan publik. Sel line janin yang biasa digunakan untuk keperluan vaksin biasanya diambil dari bagian tubuh seperti paru-paru, kulit, otot, ginjal, hati, thyroid, thymus, dan hati yang diperoleh dari aborsi janin.

Tabel di bawah ini menunjukkan jenis vaksin:
Penyakit
Vaksin
Produsen
Sel Line (human fetal)
Polio
Poliovax
Aventis-Pasteur
MRC-5
Measles Mumps Rubella
MMR II
Merck & Co
RA273 & WI38
Meales-Rubella
Biavax II
Merck & Co
RA273 & WI38
Rubella Only
MR-VAX
Merck & Co
RA273 & WI38
Rabies
Imovax
Aventis-Pasteur
MRC-5
Hepatitis A
Hivrax
Vagta
Glaxo Smith Kline
Merck & Co
MRC-5
Hepatitis A-B combo
Twinnix
Glaxo Smith Kline
MRC-5
Chickenpox
Varixax
Merck & Co
WI 38 & MRC-5
Smallpox
Acambix 1000
Acambis
MRC-5
Ebola
Unknown
Merck & Co
PER C6
HIV
Unknown
Merck & Co
PER C6
Sepsis
Xigris
Eli Lilley
HEK 293
Influenza
Unknown
Medimmune
PER C6
Sumber Jurnal Halal LPPOM MUI

Vaksin yang terbuat dari babi yaitu vaksin polio. Seorang pakar dari Amerika mengatakan bahwa vaksin polio dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda, dan ekstrak mentah lambung babi. Untuk vaksin polio yang jelas dibuat dari babi ini MUI memberikan fatwanya: Fatwa MUI tentang Vaksin Polio (IPV).

Ada kaidah usul fiqh yang mengatakan bahwa mencegah kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil manfaatnya. Demikian alasan yang dijadikan dasar hukum pengambilan keputusan terhadap kehalalan vaksin polio sekalipun diketahui bahwa vaksin tersebut disediakan dari bahan yang tidak diperkenankan dalam Islam.

Namun demikian kita tidak boleh hanya bertahan pada kondisi darurat, melainkan juga melakukan usaha untuk perbaikan. Sudah sekian banyak Pharmacist muslim lahir di Indonesia tentunya sudah tidak ada hal yang menjadikan kita senantiasa pada kondisi darurat. Jumlah balita di Indonesia pada tahun 2005 sebesar 24 juta jiwa, di mana 90% adalam muslim yang butuh vaksinasi yang halal dan aman dari sisi syar’i. Tentunya kita tidak ingin dalam tubuh dan aliran darah balita kita mengalir unsur-unsur haram.



Masalah vaksinasi dengan kandungan enzim babi merupakan masalah khusus bagi umat Islam. Umat lainnya tidak peduli dengan halal-haramnya vaksinasi. Namun perlu diketahui bahwa bagi mereka yang bukan muslim vaksinasi juga merupakan masalah, sebab dari segi kesehatan fisik ternyata juga mengandung mudharat. Dan tentunya jika secara fisikpun ia membawa mudharat, bararti bagi ummat Islam lengkaplah sudah alasan untuk meninggalkan vaksinansi sepenuhnya. Vaksinasi haram secara tinjauansyar’i dan ia mudharat secara tinjauan medis.


Dalam sebuah situs bernama informationliberation: The news you’re not suppose to know terdapat sebuah video yang menjelaskan bahaya vaksinasi bagi ummat manusia. Video tersebut melibatkan para dokter medis, peneliti dan pengalaman beberapa orang tua dalam hal vaksinasi. Video tersebut bernama Vaccination:the Hidden Truth (Vaksinasi: Kebenaran yang Disembunyikan). Sudah banyak orang menjadi sadar untuk meninggalkan budaya vaksinasi sesudah menonton video ini. Bagi yang berminat silahkan click http://www.informationliberation.com/?id=13924. Di dalam situs itu ditulis:
“Find out how vaccines are proven to be both useless and have harmful effects to your health and how it is often erroneously believed to be compulsory.” (Temukan bagaimana vaksin terbukti sia-sia belaka dan malah mengandung efek berbahaya untuk kesehatan Anda dan bagaimana ia sering keliru diyakini sebagai wajib)


Barbara Loe Fisher, Presiden Pusat Vaksinasi, pernah mengatakan bahwa vaksin atau imunisasi bertanggung jawab terhadap peningkatan jumlah anak-anak dan orang dewasa yang mengalami gangguan sistem imun dan syarat, hiperaktif, kelemahan daya ingat, asma, sindrom keletihan kronis, lupus, artritis reumatiod, sklerosis multiple, dan bahkan epilepsi. Bahkan AIDS yang tidak pernah dikenal dua dekade lalu, menjadi wabah di seluruh dunia saat ini.


Dalam kasus pholio misalnya, Dr. Bernard Greenberg, dalam sidang kongres AS tahun 1962, mendelegasikan bahwa kasus polio menjadi meningkat secara cepat sejak program vaksin dijalankan. Terjadi peningkatan sebesar 50% pada tahun 1957-1958 dan peningkatan menjadi 80% pada tahun selanjutnya.


Seorang penulis muslim berkebangsaan Inggris bernama Ahmad Thomson menulis sebuah buku berjudul ”Dajjal:The Anti-Christ.” Buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi ”Sistem Dajjal.” Dalam bukunya ia menjelaskan bahwa sejak hampir satu abad yang lalu dunia makin hari makin membentuk dirinya menjadi sebuah Sistem Kafir yang lebih cocok disebut sebagai Sistem Dajjal. Coba perhatikan kutipan tulisan Ahmad Thomson di bawah ini:
"Sebagaimana sistem pabrik dan sistem pendidikan kafir, sistem medis kafir dijalankan bak sebuah bisnis. Sistem medis kafir tak begitu peduli pada penyembuhan dan apa yang bermanfaat atau tidak. Bahkan merupakan sebuah bisnis besar bagi perusahaan-perusahaan farmasi yang memasok obat-obatan dan peralatannya, seraya memelihara beribu-ribu pekerja yang dikaryakan untuk menambal para pasien, agar mereka pun bisa dikaryakan. Kini, kita lebih sering mendengar mahasiswa kedokteran berbicara mengenai gaji-gaji besar yang mereka cita-citakan – apabila telah lulus ujian dan mendapat secarik kertas – dibanding dengan berbicara mengenai cita-cita mereka untuk menyembuhkan banyak manusia, atau berbicara mengenai bagaimana cara mencapai penyembuhan tersebut."


Ahmad Thomson menggambarkan sistem medis kafir sebagai sebuah bisnis besar yang berkembang guna melestarikan proses produsen-konsumen. Sistem medis dalam sistem Dajjal tidak pernah dimaksudkan untuk benar-benar menghapus penyakit dan menimbulkan kesehatan. Ia malah melestarikan penyakit dengan mencekoki masyarakat obat-obatan kimiawi yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Itulah sebabnya industri farmasi menjadi industri yang sangat profitable (menguntungkan secara bisnis). Tak kecuali fenomena yang disebut dengan vaksinasi. Vaksinasi merupakan salah satu cara massif untuk menimbulkan ketergantungan masyarakat kepada sistem medis dan sistem farmasi kafir.


Dalam strateginya membentuk sebuah tatanan dunia baru atau "The New World Order", vaksinasi/imunisasi adalah salah satu senjata atau strategi kaum pagan (zionis) untuk mensukseskan program mereka mengurangi populasi penduduk dunia.


Diakhir tulisan ini, saya ingin mengajak Bapak/Ibu sekalian mari kita hindari hal – hal yang sifatnya syubhat (ragu – ragu). Sejak zaman Rosulullah, Islam sudah memberi solusi terhadap kesehatan khususnya tentang imunisasi. Salah satu imunisasi yang biasa Rosulullah lakukan adalah ketika bayi baru lahir langsung diTAHNIK (mengoleskan madu di langit – langit mulut bayi atau memberikan kurma yang sudah dikunyah kemudian diberikan kepada bayi yang baru lahir).


Pilihan ada ditangan anda, dan silahkan cari informasi terkait dengan masalah imunisasi anak anda. Kami tidak mau ambil resiko pada anak kami, dengan memasukkan bahan-bahan yang tidak jelas dalam tubuhnya. Cukuplah anak kami yang pertama yang merasakan imunisasi selama 3 bulan awal dan mudah-mudahan putra-putri kita tergolong anak-anak yang sholeh, berguna bagi orang tua dan dinul islam yang mulia. Mudah-mudahan bermanfaat…mohon disebarkan…


AYO GALAKKAN IMUNISASI/VAKSINASI HALAL !!!!!

Senin, 01 Agustus 2011

TAHNIK dan ASI Eksklusif

TAHNIK dan ASI Eksklusif

Alloh ‘azza wa jalla berfirman :“Alloh mewasiatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian” [QS. an-Nisa' : 11]

Di antara tanggung jawab pertama orang tua ketika si buah hati lahir adalah memberinya nafkah yang mencukupi kebutuhannya, mulai dari pakaian sampai makanan. Dan Alhamdulillah, di antara tanda kesempurnaan ciptaan Alloh ta’ala adalah diciptakannya ASI bagi para wanita (bahkan hewan mamalia betina) yang telah melahirkan sebagai makanan bagi anaknya. Dan Kolostrum (ASI yang keluar di awal-awal setelah melahirkan, berwarna kekuning-kuningan) menurut beberapa literatur merupakan “imunisasi alami” bagi bayi atau sebagai obat yang mengandung zat kekebalan yang sangat berguna bagi bayi, karena dapat melindungi bayi dari berbagai penyakit infeksi dan alergi.

PERINTAH BAGI PARA IBU UNTUK MENYUSUI ANAKNYA

Alloh ‘azza wa jalla berfirman :
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” [QS al-Baqoroh : 233]

PEMBERIAN ASI SECARA SEMPURNA SAMPAI DISAPIH MERUPAKAN JASA KEDUA ORANG TUA

Alloh ta’ala berfirman :
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula).Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. [QS al-Ahqof : 15]

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” [QS al-Baqoroh : 233]

Ibnu Katsir membawakan tafsir ayat ini dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu anhuma dari riwayat Ibnu Abi Hatim. Beliau berkata (7/280): Berkata Ibnu Abi Hatim :Haddatsana Ayahku (Abu Hatim, pent), Haddatsana Farwah bin Abil Maghro’, haddatsanaAli bin Mishar, dari Dawud bin Abi hind, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata : “Jika seorang wanita melahirkan pada usia kehamilan 9 bulan, maka cukup bagi anaknya menyusu selama 21 bulan. Jika ia melahirkan pada usia kehamilan 7 bulan, maka cukup bagi anaknya menyusu selama 23 bulan. Dan jika ia melahirkan pada usia kehamilan 6 bulan, maka 2 tahun penuh.” Karena Alloh ta’ala berfirman :
“Dan mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” [QS. Al-Ahqof : 15] –nukilan dari Ibnu Katsir-

DIBOLEHKANNYA MENCARI IBU SUSUAN UNTUK MEMBERIKAN ASI KEPADA BAYI

"Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” [QS al-Baqoroh : 233]

Di sini tidak disebut ataupun disindir sama sekali tentang susu-susu lain selain ASI jika ibu bayi tersebut tidak bisa menyusuinya, akan tetapi yang disebutkan adalah ASI dari ibu susu sebagai pengganti ASI ibu bayi tersebut. Ini menandakan ASI adalah makanan terbaik bagi bayi.

Dalam Musnad-nya al-Imam Ahmad berkata:
Haddatsana Aswad bin ‘Amir, haddatsana Zuhair, dari Abdullah bin Isa, dari Isa bin Abdirrohman bin Abi Laila dari Abu Laila : Bahwa ketika ia berada di sisi Rosulullohshollallohu alaihi wa sallam dan al-Hasan atau al-Husain (Zuhair ragu-ragu) diperut (yakni dipangku, pent) beliau. Abu Laila berkata : Lalu anak itu ngompol sehingga aku bisa melihat air kencingnya mengalir di perut Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam. Ia berkata : Lalu kami melompat kepadanya, lalu beliau alaihish sholaatu was salaam berkata : “Biarkan anakku, jangan kalian kagetkan anakku!“, Abu Laila berkata : lalu beliau minta air, kemudian menuangkan/mengalirkan padanya. Abu Laila berkata : lalu anak itu mengambil sebutir kurmadari kurma shodaqoh, lalu ia masukkan ke mulutnya, maka Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam mengeluarkannya dari mulutnya. [HR. Ahmad no. 19080, dishohihkan asy-Syaikh Muqbil bin Hadi dalam ash-Shohih al-Musnad mimma Laysa fish Shohihain 1/462-463]

Dalam sebuah literatur dikatakan bahwa bayi mulai bisa meraih sesuatu dengan seluruh jari atau tangan adalah pada usia 4-6 bulan atau lebih. Walaupun terkadang perkembangan sebagian bayi bisa lebih cepat dari itu. Wallohu A’lam, masalah ini relatif, tidak sama pada setiap bayi.

Ini menandakan ada kemungkinan bahwa al-Husain atau al-Hasan ketika itu pada usia lebih dari 4 bulan masih minum ASI saja (ASI Ekslusif) dan belum makan apa-apa. Dan ini juga menandakan bahwa ASI Ekslusif sudah dilakukan sejak dahulu dan bukan penemuan dokter zaman sekarang.

Bukan berarti tidak boleh memberi makanan yang lain sebelum usia tersebut, karena tidak ada dalil yang melarang. Dan ASI Ekslusif di sini tidak dibatasi dengan waktu-waktu tertentu, seperti 4 bulan (sebagaimana yang dibatasi oleh para dokter dulu), 6 bulan (sebagaimana yang dibatasi oleh para dokter sekarang) atau 7 bulan atau sekian bulan dan sekian bulan, karena juga tidak ada dalil yang membatasi. Semuanya disesuaikan dengan kemampuan Ibu dan kebutuhan bayi. Akan tetapi alangkah baiknya jika sang ibu tidak mampu menyusui sendiri (baik karena ASI-nya sedikit atau ada udzur lainnya), sang ibu mencari orang yang bisa menyusui bayinya, sehingga ia tetap mendapatkan Air Susu Ibu dan bukan Susu Formula dan lain-lain.

ASI EKSLUSIF DAN TAHNIK
Jangan sampai penerapan ASI Ekslusif ini menjadi penghalang bagi orang tua untuk mentahnik bayinya dengan kurma karena ini adalah sunnah yang tsabit, sebisa mungkin kita berusaha menerapkan sunnah-sunnah yang ada untuk bayi kita yang baru lahir. Dan sunnah Rosululloh itu lebih utama untuk kita laksanakan, walaupun mungkin ada sebagian orang atau dokter melarang hal tersebut karena belum tahu tentang hikmahnya.

Tahnik adalah sebuah bentuk amaliyah sunnah yang dilakukan pada bayi muslim yang baru lahir dari perut ibunya. Tahnik adalah memberikan makanan yang rasanya manis, seperti kurma atau madu dan dioleskan pada mulut bayi, tepatnya langit-langit mulutnya pada sesaat setelah kelahirannya. Bila makanan itu berbentuk kurma, tentu bayi itu belum bisa mengunyahnya. Maka ayah bayi itu, atau kakeknya atau syeikh yang dituakan menghancurkannya terlebih dahulu dengan cara dikunyah. Lalu sedikit dari kurma yang telah hancur itu dioleskan ke langit-langit mulut bayi.

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim- dari Abu Musa Al-Asy’ariy, “Anakku lahir, lalu aku membawa dan mendatangi Rasulullah SAW, lalu beliau SAW memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” dalam riwayat Imam Bukhari ada tambahan: “maka beliau SAW mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.”

Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50, menyebutkan: "Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu'jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya.”

Menurut Dr. Muhammad ‘Ali Al-Bari, dalam Majalah Al-I’jaaz Al-Ilmiy No. 04 kandungan zat gula “glukosa” dalam darah bayi yang baru lahir sangat kecil. Semakin kecil bayi/premature, makin kecil pula kandungan zat gula dalam darahnya. Rendahnya kadar gula pada bayi berakibat: Bayi menolak untuk menyusu, Otot-otot melemas, Berhenti secara terus-menerus aktivitas pernafasan dan kulit bayi menjadi kebiruan, Kontraksi atau kejang-kejang. Akhirnya bisa menimbulkan kematian. Padahal obat untuk itu sangat mudah, yaitu memberikan zat gula yang banyak terkandung dalam kurma.

Para ‘ulama mengatakan bahwa tahnik dengan kurma tidak termasuk “makan” yang menjadikan kencing bayi laki-laki menjadi najis sebagaimana kencing orang dewasa. Ibnu Hajar berkata dalam al-Fath (1/326) : “Yang dimaksud dengan ‘makanan’ adalah yang selain susu yang ia menetek darinya, kurma yang ia ditahnik dengannya, madu yang ia disuapi untuk pengobatan dan yang selainnya. Yang dimaksud adalah bahwa tidak dihasilkan kekenyangan baginya selain dari susu (ASI) saja.”

Saya pribadi, dengan berbagai pengalaman seputar madu yang sungguh ajaib, percaya bahwa madu sangat aman dikonsumsi oleh berbagai kalangan, meski ia bayi sekalipun. Justru ia berperan sebagai pengganti imunisasi yang sampai saat ini sangat diragukan kehalalannya.

Karena khasiat madu sendiri telah disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya:
“Dari perut lebah itu keluar cairan dengan berbagai warna, di dalamnya terdapat kesembuhan bagi manusia.” (QS. An-Nahl: 69)

Tidak ada pengecualian untuk bayi dalam tafsir ataupun hadits yang menjelaskannya. Jalan amannya, berikan untuk bayi dan balita hanya yang refined dan purified with no additive (sudah dibersihkan dan dimurnikan/MADU ASLI)- dr.Adi Tagor Sp.A dari RS Pondok Indah Jakarta. Dan karena madu itu bersifat panas, campurkan madu dengan air sebelum memberikannya pada bayi.