Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Senin, 01 Agustus 2011

TAHNIK dan ASI Eksklusif

TAHNIK dan ASI Eksklusif

Alloh ‘azza wa jalla berfirman :“Alloh mewasiatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian” [QS. an-Nisa' : 11]

Di antara tanggung jawab pertama orang tua ketika si buah hati lahir adalah memberinya nafkah yang mencukupi kebutuhannya, mulai dari pakaian sampai makanan. Dan Alhamdulillah, di antara tanda kesempurnaan ciptaan Alloh ta’ala adalah diciptakannya ASI bagi para wanita (bahkan hewan mamalia betina) yang telah melahirkan sebagai makanan bagi anaknya. Dan Kolostrum (ASI yang keluar di awal-awal setelah melahirkan, berwarna kekuning-kuningan) menurut beberapa literatur merupakan “imunisasi alami” bagi bayi atau sebagai obat yang mengandung zat kekebalan yang sangat berguna bagi bayi, karena dapat melindungi bayi dari berbagai penyakit infeksi dan alergi.

PERINTAH BAGI PARA IBU UNTUK MENYUSUI ANAKNYA

Alloh ‘azza wa jalla berfirman :
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” [QS al-Baqoroh : 233]

PEMBERIAN ASI SECARA SEMPURNA SAMPAI DISAPIH MERUPAKAN JASA KEDUA ORANG TUA

Alloh ta’ala berfirman :
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula).Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. [QS al-Ahqof : 15]

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” [QS al-Baqoroh : 233]

Ibnu Katsir membawakan tafsir ayat ini dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu anhuma dari riwayat Ibnu Abi Hatim. Beliau berkata (7/280): Berkata Ibnu Abi Hatim :Haddatsana Ayahku (Abu Hatim, pent), Haddatsana Farwah bin Abil Maghro’, haddatsanaAli bin Mishar, dari Dawud bin Abi hind, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata : “Jika seorang wanita melahirkan pada usia kehamilan 9 bulan, maka cukup bagi anaknya menyusu selama 21 bulan. Jika ia melahirkan pada usia kehamilan 7 bulan, maka cukup bagi anaknya menyusu selama 23 bulan. Dan jika ia melahirkan pada usia kehamilan 6 bulan, maka 2 tahun penuh.” Karena Alloh ta’ala berfirman :
“Dan mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” [QS. Al-Ahqof : 15] –nukilan dari Ibnu Katsir-

DIBOLEHKANNYA MENCARI IBU SUSUAN UNTUK MEMBERIKAN ASI KEPADA BAYI

"Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” [QS al-Baqoroh : 233]

Di sini tidak disebut ataupun disindir sama sekali tentang susu-susu lain selain ASI jika ibu bayi tersebut tidak bisa menyusuinya, akan tetapi yang disebutkan adalah ASI dari ibu susu sebagai pengganti ASI ibu bayi tersebut. Ini menandakan ASI adalah makanan terbaik bagi bayi.

Dalam Musnad-nya al-Imam Ahmad berkata:
Haddatsana Aswad bin ‘Amir, haddatsana Zuhair, dari Abdullah bin Isa, dari Isa bin Abdirrohman bin Abi Laila dari Abu Laila : Bahwa ketika ia berada di sisi Rosulullohshollallohu alaihi wa sallam dan al-Hasan atau al-Husain (Zuhair ragu-ragu) diperut (yakni dipangku, pent) beliau. Abu Laila berkata : Lalu anak itu ngompol sehingga aku bisa melihat air kencingnya mengalir di perut Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam. Ia berkata : Lalu kami melompat kepadanya, lalu beliau alaihish sholaatu was salaam berkata : “Biarkan anakku, jangan kalian kagetkan anakku!“, Abu Laila berkata : lalu beliau minta air, kemudian menuangkan/mengalirkan padanya. Abu Laila berkata : lalu anak itu mengambil sebutir kurmadari kurma shodaqoh, lalu ia masukkan ke mulutnya, maka Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam mengeluarkannya dari mulutnya. [HR. Ahmad no. 19080, dishohihkan asy-Syaikh Muqbil bin Hadi dalam ash-Shohih al-Musnad mimma Laysa fish Shohihain 1/462-463]

Dalam sebuah literatur dikatakan bahwa bayi mulai bisa meraih sesuatu dengan seluruh jari atau tangan adalah pada usia 4-6 bulan atau lebih. Walaupun terkadang perkembangan sebagian bayi bisa lebih cepat dari itu. Wallohu A’lam, masalah ini relatif, tidak sama pada setiap bayi.

Ini menandakan ada kemungkinan bahwa al-Husain atau al-Hasan ketika itu pada usia lebih dari 4 bulan masih minum ASI saja (ASI Ekslusif) dan belum makan apa-apa. Dan ini juga menandakan bahwa ASI Ekslusif sudah dilakukan sejak dahulu dan bukan penemuan dokter zaman sekarang.

Bukan berarti tidak boleh memberi makanan yang lain sebelum usia tersebut, karena tidak ada dalil yang melarang. Dan ASI Ekslusif di sini tidak dibatasi dengan waktu-waktu tertentu, seperti 4 bulan (sebagaimana yang dibatasi oleh para dokter dulu), 6 bulan (sebagaimana yang dibatasi oleh para dokter sekarang) atau 7 bulan atau sekian bulan dan sekian bulan, karena juga tidak ada dalil yang membatasi. Semuanya disesuaikan dengan kemampuan Ibu dan kebutuhan bayi. Akan tetapi alangkah baiknya jika sang ibu tidak mampu menyusui sendiri (baik karena ASI-nya sedikit atau ada udzur lainnya), sang ibu mencari orang yang bisa menyusui bayinya, sehingga ia tetap mendapatkan Air Susu Ibu dan bukan Susu Formula dan lain-lain.

ASI EKSLUSIF DAN TAHNIK
Jangan sampai penerapan ASI Ekslusif ini menjadi penghalang bagi orang tua untuk mentahnik bayinya dengan kurma karena ini adalah sunnah yang tsabit, sebisa mungkin kita berusaha menerapkan sunnah-sunnah yang ada untuk bayi kita yang baru lahir. Dan sunnah Rosululloh itu lebih utama untuk kita laksanakan, walaupun mungkin ada sebagian orang atau dokter melarang hal tersebut karena belum tahu tentang hikmahnya.

Tahnik adalah sebuah bentuk amaliyah sunnah yang dilakukan pada bayi muslim yang baru lahir dari perut ibunya. Tahnik adalah memberikan makanan yang rasanya manis, seperti kurma atau madu dan dioleskan pada mulut bayi, tepatnya langit-langit mulutnya pada sesaat setelah kelahirannya. Bila makanan itu berbentuk kurma, tentu bayi itu belum bisa mengunyahnya. Maka ayah bayi itu, atau kakeknya atau syeikh yang dituakan menghancurkannya terlebih dahulu dengan cara dikunyah. Lalu sedikit dari kurma yang telah hancur itu dioleskan ke langit-langit mulut bayi.

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim- dari Abu Musa Al-Asy’ariy, “Anakku lahir, lalu aku membawa dan mendatangi Rasulullah SAW, lalu beliau SAW memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” dalam riwayat Imam Bukhari ada tambahan: “maka beliau SAW mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.”

Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50, menyebutkan: "Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu'jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya.”

Menurut Dr. Muhammad ‘Ali Al-Bari, dalam Majalah Al-I’jaaz Al-Ilmiy No. 04 kandungan zat gula “glukosa” dalam darah bayi yang baru lahir sangat kecil. Semakin kecil bayi/premature, makin kecil pula kandungan zat gula dalam darahnya. Rendahnya kadar gula pada bayi berakibat: Bayi menolak untuk menyusu, Otot-otot melemas, Berhenti secara terus-menerus aktivitas pernafasan dan kulit bayi menjadi kebiruan, Kontraksi atau kejang-kejang. Akhirnya bisa menimbulkan kematian. Padahal obat untuk itu sangat mudah, yaitu memberikan zat gula yang banyak terkandung dalam kurma.

Para ‘ulama mengatakan bahwa tahnik dengan kurma tidak termasuk “makan” yang menjadikan kencing bayi laki-laki menjadi najis sebagaimana kencing orang dewasa. Ibnu Hajar berkata dalam al-Fath (1/326) : “Yang dimaksud dengan ‘makanan’ adalah yang selain susu yang ia menetek darinya, kurma yang ia ditahnik dengannya, madu yang ia disuapi untuk pengobatan dan yang selainnya. Yang dimaksud adalah bahwa tidak dihasilkan kekenyangan baginya selain dari susu (ASI) saja.”

Saya pribadi, dengan berbagai pengalaman seputar madu yang sungguh ajaib, percaya bahwa madu sangat aman dikonsumsi oleh berbagai kalangan, meski ia bayi sekalipun. Justru ia berperan sebagai pengganti imunisasi yang sampai saat ini sangat diragukan kehalalannya.

Karena khasiat madu sendiri telah disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya:
“Dari perut lebah itu keluar cairan dengan berbagai warna, di dalamnya terdapat kesembuhan bagi manusia.” (QS. An-Nahl: 69)

Tidak ada pengecualian untuk bayi dalam tafsir ataupun hadits yang menjelaskannya. Jalan amannya, berikan untuk bayi dan balita hanya yang refined dan purified with no additive (sudah dibersihkan dan dimurnikan/MADU ASLI)- dr.Adi Tagor Sp.A dari RS Pondok Indah Jakarta. Dan karena madu itu bersifat panas, campurkan madu dengan air sebelum memberikannya pada bayi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar